Sampang - Sikap kurang tegas kepolisian Polres Sampang dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti melakukan perzinahan, malah dimanfaatkan menjadi peluang besar bagi para oknum polisi hidung belang untuk menyalurkan nafsu birahinya secara liar dengan bebas mencari mangsa untuk berbuat melawan hukum.
Seperti yang menimpa salah satu oknum Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sampang berinisial E, yang menjadi korban pemukulan dan perampasan barang berharga berupa Hand Phone (HP) oleh oknum anggota Polres Sampang berinisial GT. Peristiwa itu terjadi di Daerah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
"Iya betul mas, E dipukul dan HPnya dirampas oleh GT, di rumah I. Peristiwa itu terjadi diduga mereka punya hubungan gelap (pasangan selingkuh) mas, " ungkap salah satu warga saat ditemui di sekitaran lokasi dan meminta identitasnya dirahasiakan,
Dirinya juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sampang.
Saat dikonfirmasi, Iptu Selamet Efendi selaku Kasi Propam Polres Sampang memilih irit bicara.
"Monggo ke Humas bapak, " ujarnya.kamis (19/10/2023).
Terpisah, Ipda Sujianto selaku Humas Polres Sampang membenarkan adanya pengaduan oknum anggota Polres Sampang terkait kasus perzinahan yang menimbulkan kekerasan dan perampasan.
"Benar ada laporan terkait hal tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan pihak Propam. Ungkapnya. (Tim/Full)
Baca juga:
Polda Jatim Laksanakan Rakernis Bidang Hukum
|